ERA.id - Senin (21/4) kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap empat penagih utang yang mengeroyok sopir dan merusak mobil korban berinisial RP di Halaman Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Para pelaku berinisial A, MHAF, R, dan RS hendak menarik kendaraan secara paksa pada Jumat malam lalu (18/4).
“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami cari. Kami akan temukan dan tangkap ke mana pun mereka pergi,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi persnya di Pekanbaru, Riau.
Lebih memilukan lagi, dalam kejadian yang viral di media sosial, saat pengeroyokan terjadi, beberapa polisi di halaman Polsek Bukit Raya tampak hanya merekam kejadian alias menonton tanpa mencegah. Tahu anggotanya begitu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pun segera mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Keputusan itu didukung Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi gerindra, Muhammad Rahul. Menurutnya citra institusi kepolisian perlu diperbaiki. "Seharusnya selalu responsif dalam menangani situasi yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Rahul, Selasa (22/4/2025).
Dia juga menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang sigap dalam menghadapi situasi darurat.
Selain itu, dia mengapresiasi polisi yang telah menangkap empat pengeroyok di halaman Polsek Bukit Raya. Adapun tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dia pun berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.