ERA.id - Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi menilai gebrakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terlalu mengambil peranan bupati dan wali kota dalam menuntaskan berbagai persoalan.
Satu di antaranya, penetapan trotoar di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Padahal penataan trotoar termasuk penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi kewenangan Pemkot Bandung.
"Kalau jalan ada kewenangannya provinsi, kabupaten, kota, dan nasional juga. Tapi jangan lupa bahwa trotoar itu menjadi kewenangan kabupaten dan kota. Publik kadang-kadang tidak terlalu paham," kata Muradi, Rabu (23/4/2025).
Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur batasan kerja terutama bagi gubernur.
Dalam undang-undang itu, terdapat batasan kewenangan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Gubernur itu kepanjangan dari pemerintah pusat. Tapi dalam undang-undang itu ada batasan kewenangan walupun memang kewenangan pusat yang kemudian dilimpahkan ke provinsi. Itu kira-kira termasuk enggak, saya kira enggak, karena itu masih urusan kabupaten dan kota," ujarnya.
Muradi khawatir aksi Dedi Mulyadi mengawasi kabupaten dan kota terlalu berlebihan. Dampaknya, bisa membuat bupati dan wali kota dianggap tidak berfungsi oleh masyarakat.
Meski ia tak menampik bahwa hal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
"Saya khawatir Kang Dedi itu overlaping dengan kerja-kerja oleh kabupaten dan kota. Misalkan, di Kota Bandung itu trotoar dan PKL, memang kewenangan di Kota Bandung," tuturnya.
Kendati demikian, aksi Dedi harus menjadi cambuk bagi para bupati dan wali kota terutama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Sehingga, Farhan lebih peka terhadap berbagai permasalahan yang ada di Kota Bandung.
Makanya para bupati dan wali kota harus lebih berani dan berinovasi melakukan aksi nyata agar berdampak positif bagi publik atas kinerjanya.
"Tapi saya kira itu bisa menjadi hal yang positif bagi kang Farhan karena itu bisa mendorong," kata dia.