Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Undip Tak Ditahan, Kok Bisa?

| 23 Apr 2025 11:15
Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Undip Tak Ditahan, Kok Bisa?
Aulia Risma Lestari

ERA.id - Penyidikan kasus bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari tetap berjalan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio, proses hukum terhadap tiga tersangka tetap berjalan, termasuk kepada tersangka ZYA, yang lulus ujian komprehensif lisan nasional Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif.

ZYA merupakan dokter senior saat korban almarhum Aulia Risma menempuh pendidikan PPDS. Tersangka lain, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN, dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM.

Dwi menyebut berkas penyidikan perkara tersebut saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

"Beberapa waktu lalu sempat dilimpahkan, namun dikembalikan untuk dilengkapi. Sekarang sudah dilimpahkan lagi untuk diteliti," katanya, Rabu (23/4/2025)

Dwi menyebut ketiga tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan karena ketiganya kooperatif.

Sementara itu, nama ZYA tercantum dalam daftar peserta PPDS yang lulus ujian komprehensif lisan nasional Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif. Daftar peserta yang lulus tersebut diunggah dalam akun Instagram kolegium.anestesiologi hingga membuat netizen berisik dan protes.

Rekomendasi