ERA.id - Seorang perempuan berinisial PD (24) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah diduga membanting bayi berusia enam bulan yang dititipkan oleh keponakannya.
Aksi kekerasan itu disebut dipicu emosi karena ibu sang bayi tak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan anaknya.
Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan pelaku dan ibu korban sempat terlibat perdebatan lewat sambungan telepon sebelum kejadian.
"Mereka memperdebatkan bahwa orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban," ujar Nirwan, Rabu (23/4/2025).
Ibu korban yang merupakan keponakan pelaku diketahui merantau ke Papua dan menitipkan anaknya kepada PD sejak lahir.
Pelaku merasa terbebani dan menilai sang ibu tidak peduli terhadap anak yang ditinggalkannya.
"Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya pergi merantau," tambah Nirwan.
Dalam kondisi emosi, pelaku mengancam akan menyakiti bayi tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi kekerasannya dan mengirimkan video tersebut kepada ibu korban.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ibu korban, dan ibu korban meneruskan rekaman itu ke temannya di Kendari," ungkap Nirwan.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Senin (21/4/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku kini telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.