ERA.id - Pria berinisial BR, warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dilaporkan menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36), yang diketahui sudah menjanda.
Kasus ini sempat menyita perhatian warga sekitar. Kejadian disebut telah berlangsung sejak awal tahun 2024 dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. BR diketahui telah menceraikan istrinya, AL (21), yang merupakan anak kandung dari FR.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Kamis (22/5/2025).
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memediasi kasus tersebut bersama Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau.
Dalam mediasi itu, keluarga perempuan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. "Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertuanya yang kini telah melahirkan," kata Aditya.
Kesepakatan antar keluarga telah tercapai. Proses perceraian BR dan AL sudah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng, dan dijadwalkan sidang pada 27 Mei 2025 mendatang.
"Semua sudah berdamai. Kedua pihak sudah sepakat dan jalani proses hukum perdata untuk perceraian," tambah Kapolres