Polisi Baru di Makassar Tuduh Warga Bawa Narkoba, Memukul, lalu Minta Uang, Ngeri

| 03 Jun 2025 08:06
Polisi Baru di Makassar Tuduh Warga Bawa Narkoba, Memukul, lalu Minta Uang, Ngeri
Ilustrasi pukulan (Pixabay)

ERA.id - Seorang anggota polisi baru, Bripda A, yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, ditahan Propam usai diduga memeras dan menganiaya warga Takalar bernama Muhammad Yusuf Saputra (20).

Peristiwa ini terjadi di Lapangan Sepak Bola Galesong, Kabupaten Takalar, pada Selasa (27/5/2025) lalu.

Saat itu, korban sedang duduk santai sebelum didatangi beberapa pria berpakaian kasual yang mengaku sebagai anggota polisi.

Salah satu dari mereka, Bripda A, disebut mengeluarkan bungkusan mencurigakan dari jaketnya yang diduga narkoba, lalu memaksa Yusuf mengakui barang itu miliknya. Yusuf menolak. Ia lantas dicekik, ditodong senjata laras panjang, dan dipukuli.

"Saya ditodong dari belakang, dicekik, lalu dipukul. Barang itu dia keluarkan sendiri, tapi saya dipaksa ngaku itu punya saya. Saya juga ditelanjangi dan dibawa ke tempat gelap," kata Yusuf, Selasa (3/5/2025).

Yusuf mengaku mengalami luka di bagian jidat. Ia juga mengatakan sempat ditahan selama tujuh jam sebelum akhirnya dilepas setelah keluarganya menyerahkan uang. 

Awalnya diminta Rp15 juta, lalu turun jadi Rp5 juta, tapi keluarga korban hanya mampu memberikan Rp1 juta lewat perantara yang merupakan anggota Brimob. 

"Saya enggak tahu soal uang itu, tante saya yang urus. Dikasihnya cuma Rp1 juta," ungkapnya. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana membenarkan penahanan Bripda A dan kini diproses etik dan disiplin.

Yusuf menyebut ada lima hingga enam orang lainnya yang ikut dalam kejadian ini. Semuanya mengaku polisi dan menggunakan mobil pribadi jenis Honda Jazz berknalpot bogar.

Kapolrestabes Makassar pun memastikan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain.

Rekomendasi