ERA.id - Empat pria ditangkap polisi di Makassar setelah terbukti menipu warga dengan modus hipnotis dan menukar kartu ATM korban. Uang senilai Rp180 juta raib digasak komplotan ini.
Keempat pelaku adalah Muhammad Renra (36), Haldi (24), Supardi (52), dan Asdar (41). Mereka ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
"Pelaku ini sindikat penipuan dengan cara hipnotis," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah, Rabu (4/6/2025).
Aksi mereka terbilang rapi. Para pelaku menyasar korban lansia yang ditemui di sebuah hotel. Salah satu pelaku berpura-pura menanyakan toko elektronik. Pelaku lain mengaku sebagai warga Brunei Darussalam yang hendak menjual barang elektronik murah.
Korban kemudian diajak ke ATM dengan berbagai alasan. Saat korban memasukkan PIN, pelaku memperhatikan dan mencatatnya diam-diam.
Setelah itu, kartu ATM korban ditukar dengan kartu kosong yang sudah disiapkan. Hebatnya lagi, komplotan ini memiliki berbagai jenis kartu dari semua bank ya dibelinya secara online.
Setelah kartu berhasil ditukar, uang dalam rekening korban langsung dikuras hingga Rp180 juta. Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar dan tengah menjalani proses penyidikan.