Balita di Makassar Isap Vape, Paman Tertawa dan Memviralkan, Aneh

| 21 Jul 2025 10:00
Balita di Makassar Isap Vape, Paman Tertawa dan Memviralkan, Aneh
Ilustrasi anak menangis. (Unsplash)

ERA.id - Viral video seorang balita diduga diajari mengisap vape oleh pamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Makassar menindaklanjuti itu.

"Pembiaran yang membahayakan anak," kata Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, di Kota Makassar, Ahad.

Usai video itu viral, pihaknya langsung menelusuri dan berkoordinasi dengan lintas sektor melalui tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak mengunjungi kediaman korban dengan menghadirkan pamannya.

Ita Asdiana menyampaikan kasus ini telah ditangani. "Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif, eksploitasi, dan kelalaian pengasuhan," katanya.

Dia bahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit PPA Kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus ini. Sebab, ada regulasi yang mengaturnya.

Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ditegaskan melarang penggunaan vape anak di bawah umur.

Ia menambahkan media sosial seharusnya menjadi ruang edukatif, bukan ruang yang mempertontonkan kelalaian terhadap hak anak.

Pelaku paman korban inisial AL yang terlihat dalam video tersebut di rumah korban mengklarifikasi serta mengakui kesalahan dan memohon maaf secara terbuka.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa tindakan saya salah dan sangat merugikan anak. Saya menyesal dan siap bertanggung jawab, serta telah menyatakan kesediaan untuk mengikuti layanan konseling anak dan keluarga dari DP3A Makassar," tuturnya.

Meski demikian, pelaku yang berprofesi Disc Jockey ini beralasan tidak ada maksud untuk membiarkan keponakannya mengisap vape apalagi sengaja. Ia juga membantah keras mengajari korban mengisap vape bahkan sudah menegurnya, tetapi tidak digubris sehingga dibiarkan agar mendapat efek jera supaya tidak mengulangi lagi.

Rekomendasi