ERA.id - Pelaku penusukan yang benama Tino Nugraha alias Noy (21) terhadap seorang pelajar yang berinisial ZA (17) pada Jumat 1 Agustus 2025 di Cibiru, Kota Bandung, ternyata saling mengenal satu sama lain.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menuturkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di depan bengkel di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Saat itu, pelaku TN menghampiri korban ZA berada di bengkel tersebut.
"Korban Zacky merupakan seorang pelajar sedang berada di bengkel, lalu pelaku TN menghampiri korban dan langsung membacokan celurit kepada korban," kata Budi, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, pelaku TN melakukan pembacokan terhadap korban ZA sebanyak dua kali. Serangan pertama tidak mengenai tubuh korban ZA, tetapi serangan kedua mengenai dadanya hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Bacokan yang kedua kali mengenai dada sebelah kiri, akhirnya korban meninggal dunia di TKP. Pqelaku langsung meninggalkan TKP dan pulang ke rumahnya," ujarnya.
Budi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku TN membacok korban ZA karena sakit hati. Sebab, korban ZA pernah melakukan penganiayaan terhadap pelaku TN.
"Dari pengakuan sementara, pelaku sakit hati terhadap korban karena pernah dipukul dan ditendang," katanya.
Sementara saat disinggung mengenai dugaan asmara yang menjadi pemicu pembacokan tersebut, Budi menyebut, polisi masih mendalami hal itu.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ada motif lainnya," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku TN dikenakan Pasal 338 Juncto 351 ayat (3) KUHP Pidana. Pelaku TN terancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 15 tahun dan 7 tahun penjara," ucap Budi.