Bukannya Menahan, Polisi Damaikan Sopir Angkot Genit yang Cabuli Anak Remaja di Karawang

| 28 Aug 2025 07:05
Bukannya Menahan, Polisi Damaikan Sopir Angkot Genit yang Cabuli Anak Remaja di Karawang
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Pihak kepolisian dari Polres Karawang mendamaikan korban pencabulan yakni seorang siswi SMK dengan sopir angkutan kota (Angkot) genit.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan di Karawang, Rabu kemarin mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK terjadi pada Senin (25/8). 

Saat itu korban menaiki angkutan kota jurusan Tanjungpura-Rengasdengklok bersama rekannya. 

Kemudian setelah rekannya turun, sopir angkot yang diketahui berinisial DR (41) memaksa korban untuk pindah dan duduk di kursi depan, samping sopir. 

Selanjutnya korban pindah duduk ke kursi depan karena dipaksa. Saat itulah korban langsung dilecehkan. Sedangkan saat turun dari angkot, korban menangis histeris. 

Dalam menangani peristiwa yang sempat terekam dalam video hingga sempat viral itu, Polres Karawang mengamankan sopir angkot yang tercatat sebagai warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

"Sudah dilakukan klarifikasi antara sopir angkot dengan korban. Pelaku yang merupakan sopir angkot telah mengakui kesalahannya," katanya. 

Cep Wildan mengatakan, sopir angkot itu diamankan ke Mapolres Karawang untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Sebab pasca kejadian, warga mengerumuni rumah rumah korban. 

"Melalui mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut, dengan syarat sopir itu mendapat sanksi sosial," kata dia.

Sanksi sosial yang dikenakan kepada sopir angkot itu ialah harus meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Tanjungpura, Tunggakjati dan sekitarnya. 

Selain itu, pelaku juga harus meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun orang lain.

"Jadi polisi telah memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.

Rekomendasi