ERA.id - Viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI berinisial Letda AF di Kota Pontianak. Letda AF dipastikan akan diproses secara hukum hingga ke persidangan militer.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura akan memproses oknum TNI berinisial Letda AF yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol).
"Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku," kata Agung, dikutip Antara, Minggu (21/9/2025).
Lalu, kata Agungm kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, itu telah ditangani sesuai prosedur. Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia menjelaskan, insiden terjadi pada Sabtu (20/9) pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan," tuturnya.
Menurut hasil pemeriksaan awal, Letda AF panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Saat itu, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan korban sehingga memicu emosi hingga berujung pemukulan.
"Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan," kata Agung.
Namun, ia menambahkan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan kronologi secara menyeluruh. Sementara itu, dari keterangan korban, peristiwa berawal ketika jalanan macet.
"Mobil pelaku mundur sedikit, dan korban yang berada di belakang membunyikan klakson agar tidak terserempet. Oknum TNI itu lantas turun dari mobil dan menyikut korban hingga menyebabkan hidungnya patah," tuturnya.
Agung memastikan, proses hukum tetap dijalankan sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menegakkan aturan terhadap anggotanya.