ERA.id - Polisi mulai menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19), usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa penyidik.
“Iya, ada 10 orang saksi telah kita periksa dalam kasus ini,” kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, Kamis (25/9/2025).
Menurut Supriantoro, para saksi terdiri dari panitia dan pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. “Ada ketua panitia, ketua Mapala Butoiyo Nusa, koordinator lapangan, tiga senior, serta beberapa panitia dan peserta,” jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Kami akan menggali lebih dalam apakah ada tindakan yang diduga melanggar hukum sepanjang kegiatan. Kasus ini akan kami usut tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, Jeksen dilaporkan meninggal usai mengikuti pengaderan Mapala di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, pada 18-21 September 2025. Korban diduga dianiaya karena wajah dan lehernya bengkak saat pulang dari kegiatan.