ERA.id - Razia mobil truk dengan nomor polisi (BL) asal Aceh oleh pemerintah Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat, membuat Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma resah. Dia pun menyurati Mendagri.
"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin kemarin.
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan pemerintah Sumut yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution merazia mobil truk plat BL Aceh, di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Langkat.
Saat menghentikan mobil truk Aceh tersebut, Pemprov Sumut meminta sopir untuk menyampaikan ke pemilik mobil agar menggantikan nomor polisinya menjadi BK (dialihkan ke Sumut).
Aksi tersebut disorot publik secara luas dan memicu sejumlah reaksi dari berbagai elemen masyarakat Aceh dalam dua hari terakhir.
Haji Uma menyampaikan, surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh.
Semestinya, pemerintah Sumut berkoordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.
"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujarnya.
Karena itu, dirinya meminta Kemendagri memberikan atensi dan tindak lanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak dan kurang selaras dengan asas aturan yang berlaku nasional.
Dirinya juga menekankan agar kebijakan daerah yang berdampak untuk provinsi tetangga harus mengedepankan koordinasi lintas daerah supaya tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi sesama.
"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma.