Anggota Geng Motor di Gowa Diduga Serang Warga Pakai Busur Panah, 12 Orang Ditangkap

| 01 Oct 2025 17:35
Anggota Geng Motor di Gowa Diduga Serang Warga Pakai Busur Panah, 12 Orang Ditangkap
Geng motor di Gowa serang warga pakai busur panas (Era.id/Gilang Ramadhan)

ERA.id - Polisi meringkus 12 orang anggota geng motor yang meresahkan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka diduga menyerang warga dengan busur panah di Kecamatan Pallangga.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan delapan dari 12 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya masih berusia di bawah umur.

"Delapan orang telah ditetapkan tersangka. Sisanya masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Dalam insiden itu, satu warga terluka di tangan akibat terkena anak panah. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat ketapel, 30 anak panah, sebilah golok, empat motor, serta 363 butir obat tramadol. 

"Kami masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah," tegas Aldy.

Selain kasus penyerangan, Polres Gowa juga menanggapi isu viral terkait dugaan tindakan anggota polisi saat patroli di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu. 

Aldy menyampaikan permintaan maaf jika ada masyarakat yang tersinggung, namun menegaskan tidak ada kontak fisik. 

"Anggota hanya memperkenalkan diri, menunjukkan surat tugas, lalu melakukan pemeriksaan. Semua murni untuk menciptakan situasi kondusif di Gowa," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan delapan tersangka dijerat Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sementara ratusan butir tramadol akan ditangani Satnarkoba Polres Gowa.

"Untuk tersangka anak di bawah umur akan diproses sesuai hukum acara peradilan anak," pungkas Bahtiar.

Tags :
Rekomendasi