ERA.id - Ribuan kayu gelondongan terbawa banjir dalam insiden bencana di Sumatra. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengaku akan mengusut dugaan perkara pembalakan liar di lokasi tersebut.
"Iya, Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," kata Ketua Harian Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Namun, Febrie menyebut pengusutan akan dilakukan setelah korban-korban terdampak bencana di Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar), telah selesai ditangani.
"Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa di atasi dulu," tuturnya.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.
Pada 28 November 2025, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.
Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal di areal penggunaan lain (APL). Walau demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum Kemenhut.