ERA.id - Polisi menangkap mantan model majalah dewasa pada Kamis (4/12/2025). Lisa ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur.
"Iya pemeriksaan doang, sudah kita tangkap si Lisanya ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Hendra menyebut Lisa masih diperiksa di gedung Direktorat Siber Polda Jabar. Lisa Mariana dijemput paksa karena dia sudah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Namun, Hendra mengatakan Lisa tak akan ditahan usai menjalani pemeriksaan.
"Tetapi kasus ini, kasus ini memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya itu sudah terpenuhi semua," tuturnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Lisa terbukti sengaja merekam adegan persetubuhan dirinya.
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jabar ini," kata Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan dikutip Senin (10/11).
Hendra menambahkan pemeran pria dalam video syur itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka awalnya dilakukan polisi ke pemeran pria tersebut. Usai dilakukan pemeriksaan mendalam, Lisa Mariana turut dijadikan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Lisa ternyata sengaja merekam persetubuhannya itu.
"Publikasinya ini akan kita dalami tapi yang bersangkutan sebagai pelaku, keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena itu sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan (dalam kondisi) sadar," ungkapnya.