Napi di Aceh Tamiang Dilepas karena Banjir Sentuh Atap Lapas

| 05 Dec 2025 11:56
Napi di Aceh Tamiang Dilepas karena Banjir Sentuh Atap Lapas
Ilustrasi penjara. (Pixabay)

ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengeluarkan narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, karena banjir sudah mencapai atap.

“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana, ya, harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” ujar Agus di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Menurut Agus, hingga saat ini keberadaan napi itu belum diketahui karena mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif.

“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti kita akan bisa inventarisasi kembali. Namun, alasannya adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap [banjirnya], nanti kami yang salah,” ujar dia.

Selain itu, Agus sudah menugaskan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani hal itu, begitu pula dengan jajaran Ditjen Imigrasi untuk mendata kondisi unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak.

“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan bersama,” ucapnya.

Rekomendasi