ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan pengecekan buku tabungan kepada wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026. Pengecekan buku tabungan ini demi memastikan jumlah uang yang dimiliki wisman saat berkunjung ke Bali.
"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar, Kamis kemarin, dikutip Antara.
Selain memeriksa tabungan, kata Koster, setiap wisman yang hendak masuk Bali akan dicek waktu tinggal yang akan diambil serta aktivitas yang hendak dilakukan dalam kunjungan.
"Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama," tegasnya.
Wayan Koster lantas menjabarkan bahwa angka kunjungan wisman sepanjang 2025 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Berdasarkan data, sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut.
Dalam sejarah kepariwisataan Bali, angka kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, peningkatannya mulai terasa tahun ke tahun setelah pandemi COVID-19 mereda.
Pada 2022, asosiasi usaha pariwisata terus mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan wisman, memberi banyak kemudahan, hingga akhirnya wisatawan datang membeludak dan sulit tersaring.
"Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," tuturnya.
Pemprov Bali menyadari banyak situasi tak menyenangkan terjadi, tetapi alih-alih menyalahkan sampah, kemacetan, dan banjir, ia menekankan untuk perbaikan regulasi.
Pemerintah pusat belum menargetkan jumlah kunjungan pada 2026, namun pemerintah daerah ingin agar Bali tidak berhenti pada target kuantitas kunjungan melainkan beralih mengejar pariwisata yang berkualitas.
Oleh karena itu, katanya, memastikan siapa saja wisatawan mancanegara yang boleh masuk dan tidak menjadi penting, untuk memastikan ketika di Bali mereka tidak berulah justru membawa dampak positif terutama bagi sektor ekonomi pariwisata.
"Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan," pungkasnya.