Kangen Istri, Suami di Gorontalo Pukuli Anak Balitanya hingga Berdarah

| 08 Jan 2026 05:22
Kangen Istri, Suami di Gorontalo Pukuli Anak Balitanya hingga Berdarah
Ilustrasi anak menangis. (Unsplash)

ERA.id - Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap ayah yang memukuli anak kandung sendiri yang masih berusia tiga tahun di wilayah Kota Gorontalo.

Terduga pelaku berinisial MH ditangkap oleh tim reserse mobile di rumahnya kurang dari satu jam setelah dilaporkan paman korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo pada Senin (5/01).

"Awalnya ibu korban yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, meminta bantuan kepada paman korban untuk melaporkannya ke Polisi. Kemudian tim kami segera datang ke lokasi hingga mengamankan terduga pelaku, berikut mengevakuasi anak yang menjadi korban," ucap Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Ade Permana, Rabu kemarin.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, kejadian bermula saat ibu korban dan pelaku sedang berkomunikasi melalui sambungan telepon video. Saat itu pelaku mengancam akan menyakiti anak-anaknya jika ibu korban tidak pulang ke Gorontalo.

Pada waktu yang sama terlihat dalam rekaman tangkapan layar panggilan video tersebut, salah satu anak tengah berlumuran darah di bagian hidung, sementara anak yang satunya lagi diancam pelaku menggunakan pisau pada bagian punggung.

Menurut pengakuan terduga pelaku, sebelumnya istrinya pergi meninggalkan rumah karena ada masalah rumah tangga, dan hal itu memicu amarah dari pelaku. Atas dasar hal itu, pelaku menyakiti anaknya sendiri dan menghubungi istrinya melalui sambungan panggilan video.

Sebagai tindak lanjut penanganan laporan peristiwa itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Gorontalo telah menahan dan memeriksa pelaku.

Rencananya terduga pelaku MH akan segera ditetapkan menjadi tersangka dan mulai ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo.

Sementara itu atas kejadian ini, korban yang masih berusia tiga tahun mengalami luka lebam di bagian hidung akibat dipukul menggunakan tangan oleh pelaku, sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo untuk menjalani perawatan medis.

"Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Untuk pelakunya sementara kami periksa dan segera ditetapkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Rekomendasi