Pria di Garut Gergaji Tangan Orang yang Menegurnya Saat Mengambil Rumbut

| 12 Jan 2026 10:29
Pria di Garut Gergaji Tangan Orang yang Menegurnya Saat Mengambil Rumbut
Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay)

ERA.id - Kepolisian Resor Garut menangkap pria yang menggergaji seorang mahasiswa gara-gara ditegur tidak boleh mengambil rumput di lahan milik korban wilayah Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota," kata Kepala Polsek Garut Kota AKP Zainuri di Garut, dikutip Senin (12/1/2026).

Ia menuturkan jajarannya menangkap seorang pria inisial R (32) warga Garut Kota yang menggergaji korban inisial FF (23) seorang mahasiswa warga Garut Kota.

Aksi penganiayaan itu, kata dia, terjadi di Jalan Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Rabu, 10 Desember 2025, kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi, Kamis (8/1) dan langsung menjalani proses hukum.

Ia mengatakan aksi penganiayaan itu bermula ketika korban menegur terduga pelaku yang mengambil rumput di lahan milik korban, kemudian terjadi keributan yang akhirnya dilerai oleh warga setempat.

Namun tidak berselang lama, kata dia, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa gergaji kemudian menganiaya hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan.

"Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Garut Kota," katanya.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2018. Polisi tidak hanya mengamankan pelaku tapi juga menyita barang bukti berupa gergaji dengan panjang sekitar 60 sentimeter yang digunakannya untuk menganiaya korban.

Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi