ERA.id - Polisi menangkap pria inisial A (35) yang menyiram mantan kekasihnya, perempuan inisial U (38), dengan air keras karena kesal cintanya diputus di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pelaku dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban (diputuskan)," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif di Makassar, Selasa kemarin.
Kejadian tersebut pada Senin (16/3/2026) malam. Pelaku mengaku sengaja datang ke Makassar dan mencari-cari korban. Selanjutnya mendatangi rumahnya di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate.
Pelaku menyiram korban dalam rumahnya. Usai beraksi, pelaku lalu kabur. Pihak keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamalate.
Tak lama, pelaku ditangkap usai dikejar di Jalan Tanjung Bunga Makassar pada Selasa dini hari.
Pihak keluarga korban sempat menangis dan sangat geram atas perbuatan keji itu usai pelaku dibawa di Polsek setempat.
Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara sangat dekat. Namun belakangan renggang dan korban memutuskan pelaku sejak enam bulan lalu. Pelaku merasa tak terima dan berusaha mengajak balikan tapi ditolak.
"Tempatnya disiram itu di rumah korban, di kamar tidurnya. Jadi, waktu menyiram itu menurut korban buka jendela," katanya.
Pelaku ketuk-ketuk (jendela) dan ada bunyi, lalu korban melihat keluar. "Disangkanya itu kucing, akhirnya dibuka jendela sedikit, langsung disiram air keras ke dalam," tuturnya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bayangkara Makassar usai kejadian. Dampak siraman air keras tersebut membuat sekujur tubuh korban mengalami luka bakar dan dirawat intensif.