ERA.id - Kasus gugurnya siswi Makassar, Cathlyn Yvaeni Lesmana dalam seleksi peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk tingkat nasional, berlanjut ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisi A DPRD Sulsel bakal memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait itu pada Selasa 2 Juni 2026.
"Pemanggilan undangan RDP atas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon paskibraka Provinisi Sulawesi Selatan untuk tahap verifikasi tingkat pusat," kata Ketua Komisi A, Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Kamis kemarin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Andre Prasetyo Tanta membenarkan, permasalahan ini akan dibahas dalam RDP pekan depan, menindaklanjuti laporan Cathlyn melalui Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Makassar, atas dugaan permainan sehingga dinyatakan tidak lolos.
"Sudah diagendakan, nanti tanggal 2 Juni, dan kita telah komunikasikan dengan teman-teman, termasuk dengan ibu Ketua DPRD Sulsel (Andi Rachmatika Dewi)," kata Andre merespons pelaporan tersebut.
Pendamping DPPI Kota Makassar, Alfarezal Suliano telah melaporkan Panitia Seleksi Paskibraka Sulsel ke DPRD Sulsel atas dugaan pelanggaran dan diskriminasi yang menimpa Cathlyn.
"Kenapa yang menggantinya itu diambil dari peserta yang namanya bahkan tidak masuk 10 besar, kenapa tidak diambil dari lima besar yang tersisa. Ini yang menimbulkan pertanyaan. Ada dua orang yang digeser tanpa alasan, ini yang patut dipertanyakan," katanya mengungkapkan.
Cathlyn asal SMA Cerdas Bangsa sebelumnya diumumkan di akun medsos resmi DPPI Makassar akan bertarung memperebutkan posisi masuk dalam skuad Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.
Selain Cathlyn, nama lainnya yang diposting yakni Meivylicha Putri Aurelia Kamal dari SMAN 3 Makassar dan Putri Maharani dari SMAN 2 Makassar sebagai utusan putri.