ERA.id - Presiden Prabowo Subianto yang berkurban menggunakan APBN ditegur publik. Semestinya, Prabowo menganggap itu bantuan sosial saja atau program politik, bukan berkurban selayaknya sikap pribadi.
Lagipula dalam berkurban, Prabowo tidak memakai uang sendiri untuk membeli hewan yang bakal disembelih, melainkan berbelanja menggunakan duit masyarakat.
Kader Nahdlatul Ulama, Rumail Abbas bahkan menolak anggapan Ketua MUI, Cholil Nafis yang mengaku kebijakan Prabowo sah dalam Islam. Menurutnya, sikap Prabowo zalim.
"Utang kita naik, beban bunga dan jatuh temponya juga menekan ruang fiskal. Coba lihat, tuh, dollar di menit ini saja masih Rp17.799,20. Kok, ya, sampai hati Sampean bilang sapi kurban sebesar 100 miliar itu sah (dan sunnah)?" tulis Rumail dalam akun X-nya, @stakof, saat membantah narasi Kiai Cholil malam kemarin.
"Diperbolehkannya pemimpin berkurban lewat baitul mal itu mensyaratkan keuangan yang lapang, mencukupi, atau surplus, entah itu sapi atau kambing."
Rumail juga tak sepakat soal baitul mal yang disamakan seperti APBN. Menurutnya, Baitul Mal diambil dari dana umat muslim berupa zakat, infak, dan sedekah. Bukan bersumber dari pajak seperti APBN.
"Menyamakan APBN dengan baitul mal saja sudah problematik. Taruhkah bisa dicocoklogi, kondisi keuangannya tetap mepet. Tak ada celah untuk mensahihkannya. Tidak perlu jadi ulama untuk mengatakan hal seperti ini. Common sense sudah cukup," tukasnya.
Hal senada disampaikan Gusdurian lewat akun X-nya. "Dear, media. Kurban itu perorangan. Jika Presiden menggunakan APBN untuk bagi-bagi sapi, maka itu bukan kurban. Itu program politik. Jadi jangan ditulis "kurban Prabowo" karena dananya dari pajak rakyat. Trims..."
Alat pemerintah membela
Setelah polemik muncul, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro langsung mengaku penyaluran daging dari Prabowo merupakan program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).
Sapi kurban yang dibeli menggunakan duit APBN Rp100 miliar tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Juri mengungkapkan tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai penjuru Indonesia. Prabowo juga, katanya, tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri.
Sementara ormas Islam lain, Majelis Ulama Indonesia, lewat Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai, pembelian hewan kurban oleh kepala negara memakai APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam, malah diklaim memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Katanya, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, kata dia, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata dia.