ERA.id - Tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu kemarin, terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital Tahun Anggaran 2022.
Mereka menyita dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta beberapa dokumen.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady mengaku sejak pagi timnya fokus menggeledah ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Pihak Kejati Sulsel berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
PT APM digeledah
Kantor PT APM yang merupakan salah satu penyedia jasa pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di Kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, turut digeledah.
Rachmat bilang, penggeledahan kantor yang juga memiliki tempat bimbingan belajar merupakan pengembangan setelah tim Pidsus menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel.
Operasi penggeledahan itu difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik yang selanjutnya mengarah ke pihak ketiga selaku penyedia proyek pengadaan Perpus Digital tersebut.
"Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang," paparnya menegaskan.
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali berhasil menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara. Seluruh dokumen yang diperoleh dari lokasi tersebut akan segera diverifikasi dan dianalisis oleh tim penyidik.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa sejumlah kepala sekolah SMA penerima proyek perpustakaan digital.
"Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi
Program pengadaan perpustakaan digital tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar, pada 2023 kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar. Maka total anggaran yang digelontorkanl selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.