ERA.id - Kota Bandung kini masuk zona orange penyebaran COVID-19. Meski tak lagi masuk zona merah, tapi Pemerintah Kota Bandung tetap siaga mengantisipasi kerumunna jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyani mengatakan pembentukan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah kerumunan di kota Bandung.
"Hari ini kita mulai bersiap-siap, untuk menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana kita harus bekerja sangat ekstra di tengah pandemi seperti sekarang, perlu adanya pergerakan yang tegas dari kita sebagai aparat yang bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan," kata Yana, dalam Apel di Alun-Alun Kota Bandung Rabu (23/12/2020).
Petugas gabungan akan melakukan pemantauan secara agresif kondisi masyarakat di Kota Bandung, dimana akan ada sanksi ketat yang bisa diberi kepada para pelanggar.
"Pantauan yang kami lakukan sesuai dengan perwal 73, dimana ada sanksi dan treatment, apabila ditemukan ada yang terpapar, kami berkalaborasi juga dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung, untuk lakukan tindakan, seperti imbauan isolasi mandiri," jelas Yana.
Walaupun Kota Bandung sudah turun level menjadi Zona Orange, Yana mengingatkan agar warga bandung tidak melakukan kegiatan atau pesta yang berpotensi adanya kerumunan.
"Imbauan sesuai dengan surat edaran dari satgas COVID-19 Pemerintah Pusat, Jawa Barat dan Kota Bandung, adanya larangan kepada warga untuk tidak melakukan perayaan Nataru, jika melanggar, kegiatan yang mengakibatkan kerumunan akan ditindak dan dibubarkan," tegas Yana.