ERA.id - Menjelang libur natal dan tahun baru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung masih terbuka untuk wisatawan yang datang ke Kota Bandung, walaupun tingkat resiko COVID-19 berada di zona merah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari menjelaskan tetap bisa menggaet wisatawan dengan terus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di tempat usaha wisata.
"Salah satunya seperti tempat usaha jasa pariwasata, hotel, restoran, tempat hiburan yang selama 5 bulan terakhir kita monitor evaluasi," ujarnya, kamis (3/12/2020).
Ketua Himpunan Humas Hotel Kota Bandung, Rikky Sugiarto mengatakan, liburan natal dan tahun baru sekarang, benar-benar membatasi berbagai promosi yang biasa ditawarkan untuk memanjakan tamu dan wisatawan yang datang ke Bandung.
"Kami mendapatkan surat peraturan dari dinas kebudayaan dan pariwisata Kota Bandung dan Jawa Barat, dimana isinya berkaitan dengan ditiadakan promo menginap jelang liburan natal dan tahun baru," papar Rikky kepada ERA.id.
Rikky juga mengatakan kalau peraturan walikota yang berlaku adalah pembatasan tamu maksimal 50 persen dengan syarat pengetatan standar protokol pencegahan COVID-19.
Tak hanya usaha hotel, monitoring dilakukan yaitu di restoran dimana diberlakukan pengurangan jam operasional.
Seperti Restoran Cocorico Resto and Cafe, restoran yang menawarkan view dan dine-in benar-benar membatasi jumlah pengunjung yang masuk.
Devina Adriani, Public Relations resto yang ada di kawasan Dago ini mengaku, cukup sulit memberi tahu pengunjung soal jam operasional apalagi saat weekend.
"Kapasitas dari restoran benar-benar dikurangi, tugas lainnya kita sebagai pihak cafe sering mengingatkan pengunjung bahwa jam buka benar-benar dibatasi yaitu sampai jam 8 untuk hari biasa dan jam 9 untuk akhir pekan," jelasnya.