ERA.id - Sebanyak 38 jalan protokol perkotaan Tasikmalaya ditutup total saat malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) nanti.
Langkah itu menyusul pelarangan adanya berbagai kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru di masa pandemi Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemkot Tasikmalaya. Apalagi, kondisi sekarang jumlah kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya terus membludak dan masih mengalami penambahan setiap harinya.
“Iya, hasil koordinasi dengan gugus tugas, termasuk saya di dalamnya sudah ditetapkan semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam Tahun Baru,” jelas Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet, seusai rapat pembahasan di ruang Satlantas Polresta Tasikmalaya, Selasa (29/12/2020).
“Ini tindak lanjut semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama Tahun Baru,” lanjutnya.
Menurut Shohet, penutupan semua akses masuk jalan Kota Tasikmalaya akan mulai ditutup sejak pukul 16.00 WIB Kamis (31/12/2020) sore. Itu pun sesuai surat edaran gugus tugas di waktu yang sama mulai tutup semua pertokoan di wilayah Pusat Kota Tasikmalaya.
“Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup,” tambah Shohet.
- Uji Klinis Fase III Vaksin COVID-19, Bagaimana Efek Sampingnya?
- Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Suami, Istri Ustaz Maher: Maafkan Suami Saya, Dia Khilaf
- Pernah Dituding Pelakor, Lidi Brugman Buktikan Sudah Nikah dengan Lucky Perdana
- Usai Video Bentak Pedagang Pasar Senggol Viral, Camat Ujung Parepare Minta Maaf
Warga di wilayah tertutup tunjukkan kartu identitas Khusus bagi warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, kata Shohet, bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas jaga di tiap pos penutupan. Petugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan menutup akses ruang masuk ke kota selama 24 jam. Langkah itu, untuk menghindari kerumunan masyarakat pasca dilarangnya semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru.
“Malam Tahun Baru di masa pandemi sekarang kan dilarang secara tegas, mulai dari kegiatan hiburan tahun baru, menyalakan kembang api, sampai ke konvoi atau arak-arakan masyarakat saat malam tahun baru,” tambah Shohet.
Hal sama diungkapkan, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, mengaku telah menutup semua fasilitas publik termasuk semua objek wisata di Kota Tasikmalaya. Hal ini langkah antisipasi yang dilaksanakan semua unsur pemerintah gabungan Kota Tasikmalaya dalam menekan penyebaran dan penambahan kasus Covid-19.
“Kita semua lakukan sesuai arahan gugus tugas pusat, yang melarang semua kegiatan perayaan tahun baru demi menekan penambahan kasus corona dan supaya tak muncul klaster baru lagi,” ungkapnya.
Adapun beberapa jalan yang ditutup selama malam tahun baru di Kota Tasikmalaya adalah:
1. Jalan DR. Soekarjo (Cimulu)
2. Jalan Tarumanegara (Simpang 4 Tarumanagera-Stasiun)
3. Jalan Dewi Sartika (Simpang 3 Dewi Sarika-RAA Wraianuningrat)
4. Jalan RAA Wiratanuningrat (Simpang 3 Merdeka-RAA Wiratanuningral)
5. Jalan Otto Iskandardinata (Simpang Alun-alun Citapen)
6. Jalan Tarumanagara (Simpang 4 Tarumanagara-Dewi Sartika)
7. Jalan DR Soekarjo (Simpang 4 DR Soekarjo-Galunggung)
8. Jalan R Ikik Wiradikarta (Masuk Galunggung)
9. Jalan Seladarma (Simpang 3 Galunggung-Seladarma)
10. Jalan Gunung Sabeulah (Simpang 4 Mtra Batik-Gunung Sabeulah)
11. Jalan Pasar Wetan (Simpang 4 Yudanegara-Pasar Wetan)
12. Jalan Yudanegara (Simpang 4 Yudanegara-Pasar Wetan)
13. Jalan Mesjid Agung (Simpang 3 Ikik-Masjid Agung)
14. Jalan KHZ Mustofa (Simpang 4 Masjid Agung-Ottista)
15. Jalan Kebon Manggu (Simpang 4 Yudanegara-Kebon Manggu)
16. Jalan Sukawami (Simpang 3 Sukawarni-Kebon Manggu)
17. Jalan Selakaso (Simpang 4 Selakaso-Pasar Wetan)
18. Jalan Babakan Payung (Simpang 4 Babakan Payung- Pasar Wetan)
19. Jalan Veteran (Sp. 4 Veteran–Chideung Balong)
20. Jalan Cihideung Balong (Simpang 3 Cihideung Balong-Margaluyu)
21. Jalan Dadaha (Simpang 3 Dadaha-Tentapel)
22. Jalan Lingkar Dadaha (Simpang 4 GGM-Dadaha)
23. Jalan BKR (Simpang 4 BKR-Ibu Apipah)
24. Jalan Empang (Simpang 3 Empang-Tentapel)
25, Jalan Mayor Uterya (Simpang 3 Mayor Utarya-Tentapel)
26. Jalan Kapten Naseh (Simpang Jalan Kapten Naseh-Jalan RE Marthadinata)
27. Jalan Panglayungan I (Simpang JE Panglayungan-RE Marthadinata)
28. Jalan Panglayungan III (Simpang Panglayungan-RE Marthadinata)
29. Jalan Cipedes I (Simpang Cipedes -RE Marthadinata)
30. Jalan Cipedes II (Simpang Cipedes-RE Marthadinata)
31. Jalan Paledang (Simpang Paledang-RE Marthadinata)
32. Jalan Mitra Batik (Simpang Mitra Batik-RE Marthadineta)
33. Jalan Cipedes II (Simpang Cipedes-Mitra Batik)
34. Jalan Cipedes I (Simpang Cipedes-Mitra Batik)
35. Jalan Mitra Batik (Simpang Mitra Batik-Kapten Naseh)
36. Jalan Galunggung (Galunggung-Gn Sabeulah)
37. Jalan Veteran (Simpang Veteran-Nagarawangi)
38. Jalan Paseh (Simpang Paseh-Jiwa Besar) (K74-12)