ERA.id - Samsuddin alias Udin, 42 tahun, nekat menganiaya dan menikam polisi bernama Try Andika, karena tidak terima ditegur sewaktu Udin bonceng tiga sambil memacu motornya
Awalnya polisi yang bernama Try Andika itu hendak pulang ke rumahnya usai malam pergantian tahun baru, Jumat 1 Januari 2020, dini hari. Di jalan, ia melihat Udin melanggar aturan lalu lintas. Try Andika kemudian menegur Udin.
Karena tak terima ditegur, Udin langsung mencegat korban, memukul dan menikamnya dengan sebilah badik.
"Korban sempat menghindar, tapi dia terjatuh. Nah, ketika jatuh, korban pun langsung menikam dan mengenai kakinya. Kemudian pelaku kabur," beber Kasubdit Jatanras Polda Sulsel Kompol Supriyanto dikutip dari Tagar, Sabtu (2/1/2021) kemarin.
Usai ditusuk, korban langsung melapor. Unit Resmob Polda Sulsel langsung menyelidiki kasus itu dan berhasil meringkus satu dari ketiga pelaku. "Pelaku mengakui berada di lokasi kejadian dan memukul korban bersama dengan pelaku lainnya," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Samsuddin diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara, dua pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan kini dalam pencarian.
Udin sendiri ditangkap Resmob Polda Sulsel di rumahnya pada Sabtu 2 Januari 2021 kemarin.