Viral Serda Lyli Prajurit TNI Menangis di Depan Kantor Polisi, Tunjukkan Tangan Anaknya yang Putus

| 12 Jan 2021 16:52
Viral Serda Lyli Prajurit TNI Menangis di Depan Kantor Polisi, Tunjukkan Tangan Anaknya yang Putus
Tangkapan Layar Instagram @infokomando

ERA.id - Seorang anggota TNI bernama Serda Lily Muhammad Ginting tak kuasa menahan tangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1) siang.

Tangisnya pecah sambil menunjukkan kondisi anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) yang telah kehilangan tangan kirinya akibat kecelakaan kerja.

Sambil menangis, Serda Lily terus memohon agar pimpinan TNI memberikan perhatian terkait musibah yang dialami anaknya yang jadi korban kecelakaan kerja di PT Agung Beton.

Serda Lily kemudian membuka lengan tangan kaos sebelah kiri anaknya yang ternyata sudah tidak memiliki tangan dan minta kasus anaknya diperhatikan karena lama terkatung-katung.

Kedatangan Serda Lily ke Mapolres Pematangsiantar adalah untuk mendampingi anaknya yang dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan

Selain itu ada pula kuasa hukum mereka, Dedi Faisal. Dedi sendiri mengisyaratkan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.

"Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki," kata Dedi, mengutip akun Instagram @infokomando, ditulis Selasa (12/1). 

Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT Agung Beton yakni Teguh Juanda.

"Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara," jelas Dedi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara. 

Rekomendasi