Sambil Berjoget Bak di Diskotek, Pekerja THM Ini Kritisi PPKM di Makassar

| 11 Feb 2021 12:10
Sambil Berjoget Bak di Diskotek, Pekerja THM Ini Kritisi PPKM di Makassar
Aksi unjuk rasa pekerja THM dilakukan dengan cara unik seperti berjoget dengan riang di Balai Kota Makassar.

ERA.id - Aksi unjuk rasa pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di Kota Makassar, dilakukan dengan cara unik. Para demonstran berjoget dengan riang.

Demonstrasi itu terjadi Rabu (10/2/2021) kemarin, di Kantor Balai Kota Makassar pada pukul 10:20 WITA. Dalam unjuk rasa itu, disiapkan truk dilengkapi pengeras suara layaknya sebuah panggung DJ di sebuah klub malam ditambah musik remix.

Sembari para pekerja berjoget, ada yang berorasi dengan memprotes kebijakan Pj Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin yang terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dianggap merugikan pekerja dan pengusaha THM.

Hasrul Kaharuddin yang juga menjadi Korlap dalam demonstrasi itu mengaku, PPKM tahap 2 yang dilakukan Pemkot Makassar tidak efektif dan merugikan pengusaha.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau menarik kembali aturan PPKM kepada pelaku usaha. Jika tidak dipenuhi maka pemerintah harus bertanggung jawab guna membayarkan seluruh gaji karyawan," terang Hasrul.

"Pemerintah jangan tembang pilih dalam menegakan hukum."

Menanggapi itu, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar Haeruddin yang mewakili Rudy Jamaluddin mengaku jika sebenarnya Pj Wali Kota Makassar berkeinginan menemui para demonstran.

Tapi Rudy Jamaluddin berhalangan karena menerima pencairan dana hibah. Haeruddin bilang surat edaran perpanjangan masa PPKM karena angka lonjakan warga yang terpapar Covid-19 meningkat beberapa waktu belakangan.

"Kami Pemerintah Kota Makassar cuma mengikuti surat edaran dari Mendagri. Aspirasi bapak-bapak kami akan sampaikan ke pimpinan Pj Wali Kota karena kami bukan pengambil keputusan," beber Haeruddin saat bertemu pendemo.

Rekomendasi