ERA.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengusul bahwa sebaiknya sebelas anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dan sang Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dihukum mati.
Mereka semuanya diketahui sudah dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan melakukan pesta narkoba. Neta menganggap, fenomena seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan "pesta" narkoba hingga mereka terciduk bareng adalah fenomena baru.
IPW berpandangan, kini Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat tantangan. Alasannya, narkoba bukan perkara main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian.
"Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan "pesta" narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita," kata Neta melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Neta menganggap ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba. "Kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru," kata Neta.
Akhirnya IPW berharap agar kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.
"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar, patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik," tegas Neta.
Neta juga tak segang berujar jika anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai beking maupun pengedar atau pemakai. Karenanya dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah.
Mengapa? Sebab menurut Neta, uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.
Mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku dan kinerja bawahannya.
"Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkas Neta.