Kebijakan Nurdin-Rudy Soal Jalan Kini Dikuliti DPRD Makassar dan Danny

| 07 Mar 2021 11:00
Kebijakan Nurdin-Rudy Soal Jalan Kini Dikuliti DPRD Makassar dan Danny
Rudianto Lallo

ERA.id - Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan pengalihan status Jalan Metro Tanjung Bunga dari kota ke provinsi sebagai pelanggaran undang-undang.

"Jelas itu adalah pelanggaran undang-undang karena tidak pernah sekalipun dibahas di DPRD, harusnya kan dibahas jika ingin dialihkan," ujar Rudianto Lallo di Makassar, Jumat (5/3/2021) silam.

Ia mengatakan, pengalihan status kepemilikan atau pengelolaan jalan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah seharusnya dibahas di DPRD sebagai mitra Pemerintah Kota Makassar

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulsel itu menyatakan, Jalan Metro Tanjung Bunga merupakan aset milik Pemkot Makassar yang baru saja diserahkan oleh pengembang PT GMTD.

"Harusnya lapor dulu dong ke DPRD, kan ada aturannya itu. Tidak bisa seperti itu, langsung dialihkan ke provinsi. Yang namanya aset, jika ingin dialihkan ke provinsi atau ke mana pun, harus lapor dan persetujuan DPRD," katanya.

Dia mengatakan, selama ini mantan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tidak pernah membangun komunikasi apalagi melaporkan terkait pengalihan aset yang menjadi jalan tingkat kota tersebut.

"Pak Pj Wali Kota tidak pernah bangun komunikasi dengan DPRD. Yang ada, kami semua di DPRD tahunya itu melalui berita, aturan pemerintahan tidak seperti itu, harusnya kan lapor ke kami dan bahas sama-sama," terangnya.

Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto pun dengan tegas tidak merestui pengalihan aset Jalan Metro Tanjung Bunga ke provinsi. Danny bahkan berencana mengambil kembali jalan Kota Makassar tersebut. Statusnya akan tetap menjadi jalan tingkat kota.

"Tidak seperti itu, seperti Jalan Rappocini, dulu itu statusnya aset Pemkot tapi ingin diambil dan dijadikan jalan provinsi, nah itu kan kami bahas bersama dan sesuai prosedur. Nah kalau yang di Jalan Metro itu tidak, makanya akan kami tarik kembali," katanya.

Sebelumnya, rencana pengalihan aset Metro Tanjung Bunga sudah dibahas secara resmi melalui pertemuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Selaku Kepala Dinas PUTR Sulsel, Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin telah mengusulkan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk meningkatkan status Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi.

Rekomendasi