ERA.id - Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengancam akan mengirimkam santet kepada Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko, berbuntut panjang.
Salah satu pendiri Partai Demokrat pro Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti yang mengancam santet Moeldoko mengandung tindak pidana.
Hencky mengancam akan melaporkan Iti ke polisi atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko karena santet tersebut.
"Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021)
Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi soal santet.
"Ya mau kekesalan atau apapun itu tetap sudah menjadi ranah pidana," kata Hencky.
Menurut Hencky, sebagai pejabat publik, terlebih kepala daerah, tidak seharusnya Iti berbicara dengan nuansa mengancam terhadap Moeldoko.
"Masak pejabat begitu ngomongnya. Tak usahlah emosional. Tapi tak usah bohong, tak usah," ucap Hencky.
Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklarifikasi soal ancaman santet Moeldoko. Iti Jayabaya mengaku emosi saat menyatakan mau santet Moeldoko.
"Omongan santet merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten. Itu hanya bentuk ancaman kita, tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut. Kita merasa kesal dan emosi, karena kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko,” kata Iti, Senin (8/3/2021).