ERA.id - Seorang pria berinisial TA (33) warga Jalan Mappaoddang, Makassar, Sulawesi Selatan diamankan oleh Tim Thunder Sat Shabara Polda Sulsel karena mengaku sebagai anggota kepolisian saat berada di pelataran Anjungan Pantai Losari, Selasa (23/3/2021) kemarin sore.
Dengan bergaya seperti layaknya seorang penyidik Polri, TA (33) rela mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Mariso demi mendekati wanita yang berprofesi sebagai Satpol PP Makassar. Itu ia ungkapkan usai dirinya bergaya dan ikut nimbrung dengan berfoto bersama polisi dan satpol PP perempuan di Anjungan Pantai Losari. Ia memakai kemeja putih dan celana kain hitam dengan model rambut cepak.
Merasa ada yang aneh, polisi asli pun lalu bertanya kepada TA dan akhirnya meminta kartu angota. Kepada ERA.id Kapolsek Ujungpandang Kompol Bagas Sancayoning Aji membenarkan kejadian itu.
Hasil pemeriksaan di Polsek Ujung Pandang, Kata Kompol Bagas Sancayoning Aji, TA (33) mengaku sangat bercita-cita menjadi polisi sejak dulu. Karena cita-cita tidak terkabul, sehingga dia nekat mengaku sebagai anggota polisi. "Benar, hasil pemeriksaan yang bersangkutan dulunya bercita-cita jadi polisi," beber Bagas, Rabu (24/3/2021).
Dari kejadian ini, pihak Polsek Ujung Pandang langsung berkoordinasi dengan seluruh polsek terkait laporan aksi polisi gadungan yang dijalankan TA (33) tersebut. "Apakah ada pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, untuk sementara hasil dari koordinasi belum ada masyarakat yangg melaporkan."
Lebih jelasnya, Bagas Sancayoning Aji menerangkan bahwa TA (33) tidak melakukan tindak pidana kriminal. "Itu kami tidak dapat (bukti chatting), dari hasil pemeriksaan dan kami cek handphone (TA) tidak ada juga chat yang mengarah ke sana. Bisa jadi (mengaku polisi), cuma untuk tindak pidananya belum dapat," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ERA.id, TA (33) adalah warga Jalan Mappaoddang dan berprofesi sebagai seorang tukang masak di salah satu warung makan di Kota Makassar. "Benar," singkat Bagas.
Karena tak menemukan bukti tindak pidana kriminal, pihak Polsek Ujung Pandang hanya membina TA (33). "Kalau tidak ada yang merasa dirugikan, kita hanya lakukan upaya pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya," pungkasnya.