Mati Kutu! Maling Kabel Tak Tahu Cara Turun dari Atap, Langsung Ditangkap Polisi

| 22 Apr 2021 14:39
Mati Kutu! Maling Kabel Tak Tahu Cara Turun dari Atap, Langsung Ditangkap Polisi
Dok. Buletin Inews

ERA.id - Tidak bisa turun karena takut ketinggian, seorang maling kabel ditangkap usai mencuri di Gudang PT Pelindo Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Selasa, (21/4).

Diketahui pelaku berinisial DS (21) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Saat tengah beraksi dirinya kepergok warga lantaran tidak bisa turun dari gudang yang dipanjatnya.

Penangkapan berlangsung secara dramatis lantaran DS memohon diambilkan tangga karena takut ketinggian. Ia juga berjanji akan menyerahkan diri kepada petugas setelah turun.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, DS beraksi dengan dua rekannya yang terlebih dahulu kabur.

“Kabel-kabel tembaga tersebut di kumpulkan di dalam gudang dan dibawa keluar lewat belakang gudang,” katanya di Mapolresta Padang.

Dari pengakuan DS, ia memanjat dinding dan berhasil masuk ke dalam gudang. Kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang seperti kabel tembaga yang di potong dengan mengunakan tang.

Dari tangan DS disita barang bukti curian berupa kabel serat optik senilai Rp70 juta.

Ia juga dijerat pasal 36 KUHP tentang pencurian serta kekerasan dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini DS kami amankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut dan memburu dua rekannya,” pungkas Rico.

Rekomendasi