Kasihan Ifan, Usai Jual Ginjal Rp75 Juta, Barang Berharganya Malah Dirampok Orang

| 17 May 2021 10:17
Kasihan Ifan, Usai Jual Ginjal Rp75 Juta, Barang Berharganya Malah Dirampok Orang
Ifan

ERA.id - Apes betul hidup Ifan Sofyan (18). Barang-barang berharga miliknya hilang dirampok maling. Bukan apanya, barang-barang itu dibeli dengan susah payah, usai ia menjual ginjalnya dan laku Rp75 juta.

Kejadian ini sempat bikin heboh pada 2016 silam. Memangnya barang apa saja sih yang dibeli Ifan setelah menjual ginjal?

"Sehari setelah berada di rumah, saya gunakan sebagian uang (Rp 75 juta) untuk beli satu sepeda motor, televisi, playstation, dan buat kehidupan sehari-hari," ujar Ifan, warga Kabupaten Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat (29/1), dilansir detikcom.

Bukan cuma itu, ia juga membeli emas seberat 23 gram untuk istrinya. Saat hari kehilangan, Ifan dan sang istri awalnya kaget sewaktu membuka pintu rumahnya.

Ia melihat kondisi rumahnya sudah tidak normal, seperti sudah diacak-acak orang. "Barang berharga itu hilang, ada maling masuk. Pencurinya juga ngambil uang dua juta rupiah. Bukan rezeki. Cuma tersisa sepeda motor saja," tuturnya.

Walau sudah kehilangan banyak hal seperti ginjal dan barang-barang, Ifan masih menyimpan uang sisa uang hasil jual ginjal sebesar Rp11 juta. "Saya buru-buru bayar utang sebesar tiga juta rupiah. Sisanya sekarang, ada tujuh juta rupiah," ujar Ifan.

Belakangan diketahui, Ifan menganggur. Ia mengandalkan hidup dari uang yang nominalnya lambat laut menipis. Setelah kejadian itu, ia berharap ada pihak-pihak yang mau merekrutnya bekerja. Ia tak mau lagi terlilit utang.

"Saya ingin kerja di bengkel motor. Bisalah sedikit-dikit servis motor. Hanya itu kemampuan saya," ujarnya.

Atas kejadian itu, terbongkarlah fakta kalau Ifan menjadi salah satu korban sindikat perdagangan organ tubuh manusia. Gara-gara faktor ekonomi dan terlilit utang, lelaki muda ini nekat menjual ginjal melalu perantara AG.

Akibatnya, AG beserta dua tersangka lainnya, DD dan HS, ditangkap pada pertengahan Januari 2016. Ada indikasi rumah sakit ikut terlibat melakoni praktik transplantasi ginjal ilegal.

Rekomendasi