ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar mengatakan belum ada keputusan untuk melakukan penguncian atau lockdown secara keseluruhan di kompleks parlemen. Kebijakan lockdown diserahkan ke masing-masing komisi DPR RI dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal ini merespons merebaknya Covid-19 di lingkungan DPR RI. Tercatat sembilan anggota dewan dan 80 pegawai di DPR RI yang terpapar Covid-19.
"Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurut Indra, sejauh ini AKD yang memutuskan untuk lockdown yaitu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR RI.
"Bahkan lingkungan ruang kerja pimpinan DPR di lantai 4 (Gedung Nusantara III) sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga," kata Indra.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat. Sementara waktu tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja.
DPR juga membatasi jam kerja. Untuk hari biasa maksimal hanya sampai pukul 15.30 WIB, untuk Jumat sampai pukul 15.00 WIB.
"Berkaitan dengan kegiatan kunker-kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu tapi itu akan disampaikan di bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan," ujar Indra.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Komisi Hukum di lockdown selama sepekan ke depan. Hal ini menyusul adanya salah seorang anggota Komisi III DPR RI yang terpapar Covid-19.
Menurut Trimedya, lockdown satu pekan ini untuk tracing anggota lainnya. Selain itu juga untuk memulihkan suasana rapat agar terasa lebih aman.
"Dalam konteks antigen-antigen ini, kami mengusulkan saudara ketua, karena melihat perkembangan Corona di DPR ini, kalau bisa kita lockdown lah satu minggu ke depan. Supaya kita nyaman lagi," kata Trimed dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM, Rabu (2/2).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI meniadakan rapat di Gedung Parlemen selama sepekan mendatang. Hal ini disebabkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid bersama lima anggota komisi pertahanann lainnya terpapar Covid-19.
"Komisi 1 pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama 5 Agt kom 1 lainnya positif Covid," cuit Meutya melalui akun Twitter pribadinya @meutya_hafid, Selasa (1/2/2022).
Selain dirinya dan lima anggota Komisi I, Meutya menambahkan bahwa ada tiga anggota tim kesekretariatan Komisi I yang dinyatakan positif Covid-19. Dia juga berpesan agar masyarakat memperketat protokol kesehatan.
"Juga 3 Agt tim kesekretarian Kom 1. Semoga pekan depan rapat2 dpt kembali berjalan. Stay healthy teman2. Mari ketatkan prokes lagi," kata Meutya.
Kami juga pernah menulis soal Ketua Komisi X DPR Minta Evaluasi PTM Dilakukan Selektif dan Terukur Kamu bisa baca di sini
-
Nasional23 Jun 2021 14:23
DPR Jadi Klaster COVID-19, 105 Orang Positif, 17 Anggota Dewan
-
Nasional17 Jun 2021 18:21
11 Anggota DPR Positif Covid-19, 3 Komisi Lockdown