ERA.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terbukti mengkonsumi narkoba usai karaoke bareng lima cewek seksi pemandu lagu di tempat hiburan malam di KTV Bosque Kota Medan, Sabtu malam (12/6).
Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak Polrestabes Medan, Yafeti terbukti positif narkoba. Kepada polisi yang memeriksanya, Yafeti mengaku dari Dinas Kesehatan.
"Tersangka mengaku sebagai ASN di salah satu kabupaten. Dia mengaku dari Dinas Kesehatan. Pengakuannya dia dari dinas kesehatan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers, Senin (14/6).
Tahun 2014, ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia. Setahun jadi staf ahli, ia ditunjuk sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP2KB).
Namun, jabatan tersebut hanya setahun diembannya lantaran tahun berikutnya yafeti ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (2016-2018).
Yafeti menjabat sebagai sekda di bawah pimpinan Bupati Marselinus Ingati Nazara dan kemudian di bawah Bupati Amizaro Waruwu.
Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita sebanyak 285 butir narkoba jenis pil ekstasi dari tempat hiburan malam KTV Bosque yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari. Dalam operasi yustisi itu, seorang pejabat Kabupaten Nias Utara ikut terjaring berama teman wanitanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi hiburan malam tersebut masih beroperasi meski sudah ada larangan.
"Pada Minggu dinihari kita lakukan penggerebekan, dari sana kita amankan 71 orang termasuk karyawan. Selain itu kita turut menyita obat-obatan berbentuk pil yang kita duga ekstasi dengan jumlah 285 butir," kata Riko Sunarko.