ERA.id - Akibat kecanduan menonton film porno, seorang bocah berinisial K (13) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, nekat mencabuli adik kandungnya yang masih berusia 3 tahun.
Aksi K baru terungkap pada Rabu 30 Juni 2021 kemarin ketika korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil kepada ibunya.
"Dari pengakuannya ternyata perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan kepada korban, dengan cara menyentuh alat kelamin korban. Sudah sejak bulan Februari lalu," kata kuasa hukum korban, Irwansyah Rambe, Jumat (2/7/2021).
Menurut Irwansyah aksi itu dilakukan di kediaman mereka saat kondisi rumah sedang sepi. Dari pengakuan K, sudah tiga kali pelaku melakukan perbuatannya kepada korban.
Bahkan kata Irwansyah, pelaku mengakui sudah sekitar bulan Mei aksi pencabulan itu dilakukan.
"Aksi pelaku mulai terungkap saat korban mengadu ke ibunya lantaran sakit saat pipis. Sehingga sang ibu menanyakan kepada korban dan mengakui jika telah dicabuli oleh pelaku," ujarnya.
Setelah didalami pelaku mengakui tega melakukan perbuatan tersebut lantaran sering mengakses situs porno di warung internet (Warnet) dan dari smartphone.
Ibu korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan laporan nomor STTLP / 1238 / VII / 2021 SPKT PERCUT.
"Pelaku mengaku sering nonton film porno sewaktu di warnet. Dan itu juga dilakukan dari handphone androidnya," ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Percut Sei Tuan. Polisi mengarahkan kepada ibu korban untuk melakukan visum sebagai bukti.
"Untuk tersangka saat ini sudah dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan selama proses hukum berjalan," pungkasnya.