ERA.id - Forum Koordinasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) Kota Parepare kompak menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah masing-masing di rumah.
Hal ini dilakukan menyusul angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah di Kota Parepare alias masuk dalam zonasi merah.
Meski demikian, pelaksanaan salat Iduladha di masjid dengan protokol kesehatan ketat masih diperbolehkan.
"Karena melihat perkembangan Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat, saya bersama jajaran forkopimda, pemkot, DPRD, kejaksaan, TNI-Polri kompak melaksanakan salat Iduladha di rumah saja," kata Taufan Pawe.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini meminta, seluruh masyarakat menerapkan dan menaati protokol kesehatan dalam momentum Lebaran Idhuladha.
Begitupun dalam pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dengan catatan pembatasan, hanya 25 persen dari kapasitas masjid. Jika melebihi keterbatasan masjid, wajib dialihkan ke rumah masing-masing masyarakat.
"Pimpinan forkopimda harus menjadi teladan untuk jajarannya dan masyarakat untuk melaksanakan hal yang sama yakni salat Id di rumah demi mendukung pencegahan Covid-19," kata kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Minggu, 18 Juli 2021, terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.821.
Dengan catatan 1.558 berhasil sembuh dan 58 meninggal dunia. Sementara kasus aktif mencapai 205 kasus.
Hal yang berbeda diambil oleh Pemkot Makassar. Walau Kota Daeng memasuki zona merah, tetapi Wali Kota Moh Ramdhan "Danny" Pomanto meminta masyarakat untuk tidak menggelar salat Id baik di masjid atau lapangan.
"Pelaksanaan salat Iduladha sebaiknya dilakukan di rumah saja dan sebelum kami mengambil keputusan ini, juga sudah membahasnya bersama para ulama dan tentunya mempertimbangkan kebijakan pusat," ujarnya.
Ia mengatakan perayaan Iduladha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa besok, 20 Juli 2022 Masehi itu, merujuk Surat Edaran Menteri Agama.
"Tadi kami bersama forkopimda membahas bahwa saat ini varian Delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat," katanya.
Danny Pomanto menyatakan pelarangan itu untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, sehingga mengeluarkan aturan yang membuat warga tidak nyaman dalam beribadah, tetapi dengan mempertimbangkan hal yang paling penting yakni menekan laju penularan.
Dia juga menegaskan Kota Makassar yang sebelumnya dikategorikan dalam zona oranye, kembali naik menjadi zona merah dengan banyaknya kasus baru yang bermunculan.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel sendiri mengizinkan setiap warga kabupaten/kota untuk salat Id, kecuali untuk mereka yang daerahnya masuk zona merah.