ERA.id - Pernikahan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dibubarkan oleh Satgas COVID-19 kota Solo pada Sabtu (9/8/2021). Luluk meminta maaf atas peristiwa ini.
Ia memohon maaf atas pemberitaan yang ramai di media. Mengingat saat ini pemerintah sedang fokus untuk penanganan pandemi COVID-19.
”Saya sendiri pun sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas,” katanya, lewat pesan singkat, Senin (9/8) malam.
Luluk menjelaskan bahwa pernikahan dirinya melangsungkan pernikahan tersebut di KUA Laweyan pada Sabtu malam sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam acara akad nikah tersebut, hanya dihadiri oleh keluarga terbatas saja. Setelah akad usai, dia beserta keluarga kembali ke Java Terrace Kitchen Harris Hotel.
”Disana ada ibu dan beberapa keluarga serta kerabat dan kolega yang sudah menunggu untuk mengucapkan selamat atas pernikahan kami,” katanya.
Luluk menjelaskan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada resepsi atau pesta yang berlangsung. Acara rencananya hanyalah makan malam dengan keluarga. Namun makan malampun urung dilaksanakan dan diganti dengan take away.
”Pukul 19.30 WIB ibu saya dan keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan. Sebelumnya keluarga terdekat hanya meminta izin untuk foto bersama,” katanya.
Dia berharap penjelasan ini dapat mengakhiri polemik di masyarakat. Sehingga dirinya juga bisa kembali bekerja yang terbaik untuk melayani masyarakat.
”Saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan dengan kejadian terkait pernikahan kami,” katanya.
Sebagai informasi Tim Satgas COVID-19 Kota Solo membubarkan kegiatan pernikahan di Java Terrace Kitchen Harris Hotel pada Sabtu (9/8/2021). Pernikahan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Alfitra Salamm tersebut dialihkan ke Kantor KUA Laweyan, Solo.