ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan berkantor di wilayah zona merah bersama Wakilnya Aulia Rachman.
Langkah tersebut sebagai upaya mendorong kinerja bawahannya selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (16/8/2021).
"Kami berdua nanti saya minta berkantor di kecamatan zona merah," kata Bobby Nasution.
Dia menjelaskan alasannya berkantor di kecamatan zona merah itu untuk melihat langsung kinerja anak buahnya dalam menangani pandemi COVID-19, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Menurut Bobby optimalnya penanganan dan berjalannya PPKM Mikro tergantung dengan pimpinannya, dalam hal ini camat dan lurah.
"Bagaimana camat itu benar-benar mengerti penerapan PPKM Mikro, lurahnya, kepling dan seluruhnya, karena juga ada dari Forkompinda baik TNI maupun Polri sudah mengutus pasukannya, dan ini harus optimal," ujarnya.
Kata Bobby, saat meninjau lokasi Isolasi Lingkungan di Kelurahan Mangga bersama Panglima TNI, mengatakan bahwa lurah berfungsi sebagai komando yang bisa mengarahkan. Termasuk mengarahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Ini nanti hari Rabu saya dan pak Sekda akan berkantor di kantor kecamatan agar bisa benar-benar memantau pelaksanaan PPKM Mikro dan pengetatan dari empat yang disampaikan pak Presiden yakni pembatasan mobilitas, tracing dan testing yang harus mencapai target, isolasi terpusat dan terlahir vaksinasi yang optimal," pungkasnya.