ERA.id - Pemkot Solo memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Secara aturan sudah ditetapkan, sayangnya ada beberapa ASN yang menyatakan keberatan dengan keputusan tersebut.
Keberatan para ASN ini disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Solo. Mereka menyampaikan aspirasinya secara tertulis.
”Mereka datang ke kami dan menyampaikan keberatan secara tertulis. Aduan mereka kami terima dan sudah kami sampaikan ke Pemkot Solo,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono pada Senin (30/8/2021).
Aspirasi ini disampaikan melalui para lurah dan camat. Mereka merasa sudah menjadi pelaksana di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 di kota Solo.
”Mereka ini merasa sudah di garda terdepan, jadi mereka protes,” katanya.
Sebagai informasi, Pemkot Solo mengalami defisit anggaran sekitar Rp 92 miliar untuk penanganan COVID-19. Guna menyiasati kekurangan anggaran itu, Pemkot memutuskan untuk memotong TPP ASN pada semester II. Diharapkan dari kebijakan itu terkumpul dana tak kurang Rp 19 miliar.
Terkait hal ini Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menekankan tidak ada persoalan dengan pemotongan TPP ini. Ia berjanji menerima masukan dari para ASN. ”Tidak ada masalah, masukanya saya terima,” katanya.
Namun besaran potongan tunjangan itu diusahakan proporsional. Sehingga tidak merata pada semuanya.
”Tidak dipukul rata, semakin naik tingkatan pangkat dan golongan, makin besar potongannya,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa semua ASN di wilayahnya setuju dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemotongan TPP itu demi menambal defisit anggaran Kota Solo yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Tidak ada masalah, semuanya setuju," katanya.