Segini Besaran Gaji dan THR PNS Kota Solo, Total Rp39,6 Miliar

| 20 Apr 2022 19:13
Segini Besaran Gaji dan THR PNS Kota Solo, Total Rp39,6 Miliar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Dok. Pemkot Solo)

ERA.id - Pemerintah Kota Solo berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Kota Solo dalam waktu dekat. Untuk THR ini, Pemkot Solo merogoh anggaran sebesar Rp39,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo Budi Murtono menyampaikan total anggaran yang disiapkan untuk THR ASN yakni Rp39,6 miliar.

”Prinsipnya ada dua komponen dalam THR, yakni gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan untuk pegawai non PNS mendapat gaji dan gaji 13,” kata Budi Murtono pada Rabu (20/4/2022).

Rinciannya yakni untuk gaji pegawai, baik PNS maupun non PNS yakni Rp26,5 miliar. Untuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp11,9 juta dan untuk anggota DPRD yakni Rp189,7 juta. Untuk gaji 13 bagi pegawai non PNS rinciannya yakni Rp12,8 miliar.

”Jadi totalnya kami cairkan Rp39,6 miliar. Untuk pencairannya kami usahakan minggu ini sudah, tapi ada beberapa komponen gaji yang kami cairkan minggu depan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani mengatakan untuk pencairan THR bagi ASN kota Solo, pihakya akan mencairkan dalam waktu dekat. ”Semua sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Namun ada beberapa komponen tunjangan, seperti gaji 13 bagi PNS di lingkungan Pemkot Solo, pencairannya akan menunggu usai lebaran.

”Kalau yang gaji 13 bagi PNS masih belum dianggarkan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk THR bagi ASN Pemkot Solo, ia memastikan pembagiannya akan dilakukan segera.

”Tenang saja, sing sabar. Pasti dibagikan. Semua sudah diatur,” katanya.

Tags : solo thr pns
Rekomendasi