Aksi Ibu di Gowa Congkel Mata Anak Kandungnya Demi Pesugihan

| 05 Sep 2021 13:11
Aksi Ibu di Gowa Congkel Mata Anak Kandungnya Demi Pesugihan
Ilustrasi: anak kecil menjadi korban kekerasan. (Foto: Pexels)

ERA.id - Aksi mengerikan terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang ibu memaksa mencongkel mata anak kandungnya sendiri, AP (6), demi menjalani sebuah ritual aliran kepercayaan.

Seorang ibu berinisial H dengan tega mencongkel mata anaknya sendiri, AP (6), demi menjalankan proses ritual aliran sesat yang dipelajari keluarganya. Aksi itu diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung AP, nenek, kakek, dan paman AP, melansir ANTARA, (5/9/2021).

Berdasarkan laporan Jurnal Makassar, korban nahas tersebut kini terbaring di ruang rawat inap rumah sakit dengan kondisi luka di mata kanannya.

Aksi tersebut bahkan direkam, dan videonya tersebar di media sosial. Korban yang masih berusia 6 tahun itu meronta, dan sejumlah orang berusaha memisahkan anak. Namun, hal ini ditentang oleh ibunya sendiri.

Hal ini ditanggapi anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi, yang meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Peristiwa yang terjadi di Bone dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat," kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, (5/9/2021).

Andi Rio menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak, agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.

"Peran tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain, jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Selain itu, dia meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Andi Rio juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan "trauma healing" kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.

Rekomendasi