ERA.id - Sejak pekan lalu Pemkot Solo telah mengizinkan pengelola tempat wisata untuk mengoperasionalkan tempat wisata.
Namun saat ini, operasional tempat wisata di kota Solo masih belum bisa dimaksimalkan karena belum lengkapnya sarana prasarana, khususnya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani pada Senin (6/9).
Ia menyatakan saat ini masih perlu ada kesiapan dari pihak pengelola. Dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan, ada beberapa ketentuan yang masih belum bisa dipenuhi.
”Mereka (tempat wisata) sudah mulai beroperasi dan melakukan simulasi sesuai arahan,” kata Ahyani.
Dari laporan monitoring dan evaluasi yang diterimanya, beberapa tempat wisata masih belum bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pasalnya mereka masih belum mendapatkan kode batang karena masih dalam tahap pengajuan.
Namun secara garis besarnya, mereka sudah siap membuka tempat wisata untuk pengunjung. semua ketentuan sesuai dengan batasan usia sudah ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
”Mereka hanya tinggal menunggu kode batang saja, bisa langsung dibuka untuk umum,” katanya.
Terkait hal ini, Kepala UPT Taman Balekambang, Sumeh, mengatakan telah membuka tempat wisatanya secara terbatas. Selama hari biasa, sudah ada puluhan pengunjung yang datang.
”Weekend kemarin sudah ada sekitar 600-an orang dalam sehari,” katanya.
Saat ini pengelola Taman Balekambang mewajibkan pengunjung yang sudah berusia dewasa untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi. Hanya saja untuk anak-anak masih diperbolehkan masuk tanpa memiliki aplikasi tersebut.
”Kita perbolehkan anak-anak, tapi di atas 5 tahun,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpendapat lain. Pihaknya bersikukuh semua pengunjung tempat wisata harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga hanya anak di atas 12 tahun yang sudah tervaksin yang boleh masuk.
”Wisata baru dua tempat yang boleh, Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug. Kalau belum 12 tahun nggak bisa, harus pakai PeduliLindungi,” tegasnya.