ERA.id - Pemerintah Kota Surakarta akan mengkaji kemungkinan pelonggaran aktivitas di sektor perhotelan menyusul penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Solo dari level empat menjadi level tiga.
"Kami kaji dulu untuk hotel, tadi sudah sedikit kami longgarkan, tetapi untuk 'meeting', 'wedding' masih terbatas," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin (6/9).
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta terkait kemungkinan pelonggaran aktivitas ekonomi di perhotelan tersebut.
Sementara itu, di tengah penanganan kasus COVID-19 di Solo, pihaknya berupaya terus mempercepat pemulihan ekonomi daerah termasuk sudah membuka dua objek wisata, yakni Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan Taman Balekambang.
"Objek wisata baru dua yang boleh buka, TSTJ dan Balekambang. Tetap pakai Peduli Lindungi, jadi anak 'nggak' bisa masuk kalau masih di bawah 12 tahun," katanya.
Selain itu, pada rapat koordinasi penanganan COVID-19, pihaknya juga mulai melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Nanti akan ada 'meeting' selanjutnya, 'nggak' bisa mikir COVID-19 terus, harus memberanikan diri percepatan ekonomi, UMKM, mal, semua harus selaras," katanya.
Ia mengatakan pelonggaran sendiri mulai dilakukan sejak perkembangan kasus COVID-19 di Solo terus membaik. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 15 kasus dengan kasus aktif sebanyak 176.
"Ini level tiga dulu, doakan saja semoga segera level dua," katanya.