Sayang Junior, Pria Ini Bantu Adik-adiknya saat Tawuran Sekolah di Semarang

| 07 Sep 2021 09:47
Sayang Junior, Pria Ini Bantu Adik-adiknya saat Tawuran Sekolah di Semarang
Para tersangka yang membantu juniornya tawuran antarsekolah.

ERA.id - Polisi menetapkan dua siswa dan seorang alumnus sebagai tersangka tawuran antara pelajar SMKN 3 dan 4 Semarang, Jawa Tengah.

"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (6/9/2021).

Kapolrestabes menyebutkan ketiga tersangka masing-masing bernama WSM (20) alumnus SMKN 4 Semarang, serta SH (18) dan ABA (18) masing-masing siswa SMKN 3 dan 4.

Irwan menjelaskan bahwa tawuran di seputaran Taman Indonesia Kaya pada tanggal 2 September 2021 itu bermula ketika siswa SMKN 3 menyerang SMKN 4.

Seorang siswa SMKN 3 mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam.

"Jadi, siswa SMKN 3 ini yang menyerang, yang terluka juga dari SMKN 3," katanya.

Dari keterangan pelaku, ajakan tawuran disampaikan dalam grup WhatsApp internal siswa.

Adapun alumnus SMKN 4 yang ikut dalam tawuran tersebut, lanjut dia, mengaku diajak oleh temannya.

Tawuran itu sendiri dipicu oleh saling ejek di media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Rekomendasi