Pandemi, Angka Perceraian di Nunukan Meningkat, Ratusan Wanita Jadi Janda Karena Pernikahan Dini

| 08 Sep 2021 17:44
Pandemi, Angka Perceraian di Nunukan Meningkat, Ratusan Wanita Jadi Janda Karena Pernikahan Dini
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Angka perceraian di Kabupaten Nunukan, Kaltara dua tahun terakhir cukup tinggi hingga mencapai ratusan kasus.

Hal tersebut diungkapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan.

"Data yang diperoleh DP3AP2KB Nunukan dari Pengadilan Agama (PA) tercatat angka perceraian pada 2019 mencapai 221 kasus dan 2020 ada 251 kasus," jelas Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Nunukan, Sri Wahyuni di Nunukan, Rabu (8/9/2021).

DP3AP2KB Nunukan menduga penyebab tingginya angka perceraian, salah satunya disebabkan oleh pernikahan dini. Kemudian penyebab lain adalah kondisi ekonomi keluarga dan sebagian karena adanya orang ketiga.

Untuk menekan angka perceraian tersebut, DP3AP2KB Nunukan senantiasa berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membentuk wadah layanan pengaduan dan konseling gratis.

"Dari 2019 ke 2020 memang ada peningkatan. Bahkan selama dua tahun terakhir ini berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Nunukan angka perceraian di Kabupaten Nunukan ini cukup tinggi," beber dia, seperti dikutip dari Antara.

Layanan konseling ini dapat dilakukan secara online atau datang sendiri mengadukan permasalahan keluarganya atau rumah tangganya di Kantor DP3AP2KB Nunukan.

Hanya saja, Sri Wahyuni tidak bisa menjelaskan penyebab utama tingginya angka perceraian di daerahnya tersebut karena menjadi domain Pengadilan Agama setempat yang bisa dilihat dari gugatannya.

Rekomendasi