ERA.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menyoroti kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksin tanpa vaksinasi di Bandung, walaupun sudah diungkap Polda Jabar pada Selasa 14 September 2021.
"Kita harus selidiki apakah ini hanya receh-receh kecil atau sistematis, kewenangan dan penanganan di Polda Jabar yang terus kita tingkatkan untuk meraih kepercayaan publik, jadi kita harus lebih serius," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam diskusi virtual, Rabu (15/9/2021).
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat vaksin ilegal ini telah dua kali diungkap petugas. "Sertifikat asli tapi datanya yang dipalsukan itu sudah dua kali, dua minggu yang lalu dan minggu yang lalu ada. Dan yang kita tangani sudah kita tindak tegas, ada empat pelaku dan sekarang kita proses," ujarnya.
"Yang kita sesalkan memang mereka ada yang dari eks relawan, jadi mencederai relawan yang sungguh melaksanakan vaksinasi tapi ada oknum yang memanfaatkan, tapi sekali lagi kita tindak tegas, baik mereka yang menyalahgunakan (wewenang penerbitan) baik yang menggunakan," tuturnya.
Empat orang tersebut terdiri dari JR, IF, MY dan HH. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam kasus yang sama. Dari empat tersangka yang ditangkap, dua di antaranya, JR dan IF, merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar.
"Ini ilegal authorization atau penyalahgunaan wewenang aplikasi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).